Simpan Puluhan Botol Miras Jenis Arak Bali, Sebuah Rumah di Kota Tasikmalaya Digerebek Polisi.

    Simpan Puluhan Botol Miras Jenis Arak Bali, Sebuah Rumah di Kota Tasikmalaya Digerebek Polisi.

    TASIKMALAYA – Tim Maung Galunggung dari Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah di Perum Sirnagalih, Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Sabtu 11 Januari 2025. Rumah tersebut diketahui menyimpan 31 botol minuman keras (miras) jenis arak Bali.

    Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang diperoleh petugas saat melaksanakan patroli malam hingga dinihari.

    Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, menjelaskan bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya peredaran miras ilegal di daerah tersebut.

    "Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai peredaran miras di daerah tersebut, " kata AKP Hartono kepada wartawan, Minggu dinihari.

    Setelah melakukan penyelidikan dan patroli, Tim Maung Galunggung bergerak menuju rumah yang dimaksud dan berhasil menemukan sejumlah botol arak Bali yang disembunyikan di dalam rumah tersebut.

    "Informasi yang kami terima dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan patroli dan penggerebekan, " tambah AKP Hartono.

    Dalam penggerebekan itu, pihak kepolisian menemukan 31 botol miras jenis arak Bali yang disimpan di rumah tersebut.

    "Miras ini diduga akan diperdagangkan di wilayah Tasikmalaya, yang bisa menambah permasalahan terkait konsumsi miras yang merugikan masyarakat, " ujar AKP Hartono.

    Kasat Samapta juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengambil tindakan tegas untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Kota Tasikmalaya.

    "Kami akan terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk mencegah peredaran miras ilegal yang dapat meresahkan warga, " tambahnya.

    Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut mengenai pemilik rumah dan jaringan peredaran miras di sekitar wilayah tersebut.

    "Diharapkan dengan adanya penggerebekan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya peredaran miras yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan ketertiban umum, " ujar AKP Hartono.

    Polres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat untuk selalu aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

    "Jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, silakan laporkan ke pihak kepolisian terdekat, " tutup AKP Hartono.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa kadipaten mlksnkn giat...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kasad Dampingi Menhan RI Kunjungi SMA Taruna Nusantara dan PT Pindad
    Danlanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Audiensi Dengan Pangdam XIV/Hasanuddin
    Danlanud Sultan Hasanuddin Olahraga Bersama Ribuan Prajuritnya
    Upacara Farewell Parade Serah Terima Jabatan Kapolres Tasikmalaya Kota dari AKBP Joko Sulistiono Kepada AKBP Moh Faruk Rozi

    Tags